PENELITIAN DOSEN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP) UNIVERSITAS ISLAM 45
PENELITIAN DOSEN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP) UNIVERSITAS ISLAM 45
Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi diwajibkan untuk menjalankan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 20 Undang-undang tersebut, perguruan tinggi diberikan amanah untuk menyelenggarakan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi Dharma Pendidikan, Dharma Penelitian, dan Dharma Pengabdian kepada Masyarakat.
Sebagai penegasan dari amanah tersebut, dalam Permenristek Dikti Nomor 44 Tahun 2015 diatur kembali mengenai Standar Nasional Perguruan Tinggi. Penelitian merupakan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi. Dengan demikian, perguruan tinggi berkewajiban menjadi pemandu, pengelola dan pemberi fasilitas supaya penelitian bisa dilakukan oleh dosen dan bisa dipublikasikan untuk kepentingan masyarakat luas.
Oleh karena itu, melalui data dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam 45 Bekasi, kami menyajikan informasi terkait permalink indeks karya ilmiah dosen di lingkungan fakultas dan program studi.