
SELAYANG PANDANG PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ISLAM 45
Ilmu Administrasi Negara merupakan disiplin ilmu yang mempelajari aspek-aspek administratif dan manajerial dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negara. Beberapa aspek dan pokok bahasan dalam ilmu administrasi negara meliputi Organisasi dan Manajemen Pemerintahan, Kebijakan Publik, Hukum Administrasi Negara, Hubungan Antarpribadi dan Komunikasi, Kepemimpinan dan Etika, Perencanaan Pembangunan, Ekonomi Publik, Analisis Sosial, Evaluasi Kinerja, Kebijakan Lingkungan, dan Teknologi Informasi dalam Pemerintahan. Ilmu Administrasi Negara dapat diterapkan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan pusat, daerah, atau lembaga-lembaga publik dan swasta lainnya. Studi dalam ilmu administrasi negara membantu menyediakan landasan pengetahuan bagi individu yang ingin terlibat dalam penyelenggaraan dan manajemen pemerintahan.
VISI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
“Terwujudnya Program Studi yang Unggul dalam Kebijakan Publik dan Digital Governance, berperan serta aktif dalam riset dan inovasi di level internasional pada tahun 2035.”
| Elemen Visi | Kebutuhan yang Tercermin dalam PEO |
|---|---|
| Kebijakan Publik & Digital Governance (Visi Keilmuan Inti) | Lulusan mahir mengintegrasikan analisis kebijakan dengan solusi tata kelola pemerintahan berbasis digital (IPTEK terkini). |
| Riset dan Inovasi Internasional (Keunikan/ Keunggulan) | Lulusan menjadi agen perubahan yang menghasilkan inovasi berdampak global, mampu berkolaborasi, dan memiliki perspektif internasional. |
| Dievaluasi Berkala & Berkelanjutan | PEO mendorong pembelajaran seumur hidup dan profesionalisme yang adaptif. |
Program Education Objectives (PEO)/ Tujuan Pendidikan Program Studi mencakup:
| No. | Kata Kunci Inti | Rumusan Tujuan Pendidikan Program Studi (PEO) |
| 1. | Kompetensi & Profesionalisme | Lulusan menjadi analis kebijakan dan praktisi Digital Governance yang profesional, mampu mengaplikasikan kompetensi teknis dan teoritis untuk merancang serta mengimplementasikan solusi tata kelola digital yang inovatif, etis, dan akuntabel di sektor publik. |
| 2. | Kepemimpinan dan Etos Kerja | Lulusan menunjukkan kepemimpinan dan etos kerja yang transformatif dan kolaboratif, mampu memimpin perubahan organisasi, dan mengambil keputusan strategis berbasis data di tingkat lokal, nasional, dan internasional. |
| 3. | Riset dan Inovasi Internasional (Keunikan) | Lulusan berkontribusi aktif pada pengembangan keilmuan dan praktik administrasi publik melalui riset dan inovasi yang diakui, serta mampu berkolaborasi dalam jaringan profesional internasional. |
| 4. | Komunikasi dan Pembelajaran Seumur Hidup | Lulusan menunjukkan komunikasi yang efektif, lintas budaya, serta memiliki komitmen terhadap pembelajaran seumur hidup untuk menguasai teknologi dan metodologi terkini yang relevan dengan dinamika Kebijakan Publik dan Digital Governance |
MISI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
1.Menyelenggarakan Pendidikan Berbasis Kompetensi Digital: Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif dan integratif dalam bidang Kebijakan Publik dan Digital Governance untuk menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap transformasi digital di sektor publik.
2.Mengembangkan Riset yang Relevan dan Mendunia: Mendorong produktivitas sivitas akademika dalam melaksanakan penelitian berkualitas di bidang administrasi publik yang mampu berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi di tingkat internasional.
3.Melaksanakan Pengabdian Masyarakat yang Solutif: Menerapkan hasil-hasil riset dan inovasi kebijakan untuk membantu memecahkan masalah-masalah publik, khususnya dalam lingkup tata kelola pemerintahan daerah dan urban, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4.Membangun Ekosistem Inovasi dan Jejaring Global: Memperluas kemitraan strategis dengan institusi pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi mancanegara untuk mendukung pertukaran ilmu pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik dalam administrasi publik.
5.Menginternalisasi Nilai Etika dan Keislaman: Membentuk karakter lulusan yang memiliki integritas tinggi, menjunjung etika birokrasi, dan mengedepankan nilai-nilai keislaman dalam setiap pengambilan keputusan publik.
RUANG LINGKUP KEILMUAN IAN
ORGANISASI PUBLIK: Mempelajari prinsip-prinsip model organisasi dan perilaku birokrasi dalam pemerintahan.
MANAJEMEN PUBLIK: Mencakup ilmu dan sistem manajemen publik, pengelolaan anggaran publik, evaluasi program pemerintah, serta peningkatan produktivitas.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK: Fokus pada pendekatan dan penerapan kebijakan publik serta administrasi pemerintahan.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA: Meliputi aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk hukum tata pemerintahan, hukum keuangan (pajak), hukum pertahanan dan keamanan, serta hubungan luar negeri.
PELAYANAN PUBLIK: Bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelayanan yang baik dan efisien untuk masyarakat.
BIROKRASI DAN ETIKA: Mencakup studi tentang etika birokrasi dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan pemerintahan yang baik.
PROFIL LULUSAN IAN
1. Peneliti bidang Administrasi Publik pada jenjang pertama: Melakukan penelitian dalam bidang Administrasi Publik beserta perkembangannya sesuai dengan era industrialisasi 4.0 dan society 5.0 dalam ruang lingkup dan kompleksitas tertentu dengan menggunakan metode dan kaidah ilmiah.
2.Analis Kebijakan jenjang pertama: Mengolah informasi sebagai pendukung penyusunan rekomendasi kebijakan untuk menyelesaikan masalah kebijakan dalam ruang lingkup dan kompleksitas tertentu menggunakan metode dan kaidah ilmiah.
3.Administrator/ Manajer sektor publik jenjang pertama: Memimpin dan mengelola organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang menjalankan nilai-nilai publiK.
4.Pelaksana urusan publik: Menjadi pelaksana kegiatan, berupa pelayanan publik dan pembangunan, atau government relations berbasis digital, pada organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang mengelola kepentingan publik.
PROFESI LULUSAN IAN
- Dosen/Peneliti
- Konsultan Pemerintahan
- Staf Legislatif di DPR/DPD/DPRD)
- Aparatur Sipil Negara
- Pekerja Sosial (mis: Lembaga Swadaya Masyarakat)
- Konsultan di Lembaga Donor Internasional/Non-Government Organization
- Bekerja di BUMN/BUMD
- Pekerja swasta (Bank,Perusahaan, dll)
